Muhammadiyah Desak Indonesia Lebih Tegas Terkait Rohingya
Pernyataan sikap
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Nomor : 396/PER/I.0/H/2017
Terkait Genosida Etnis Rohingya Terkini di Myanmar
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Nomor : 396/PER/I.0/H/2017
Terkait Genosida Etnis Rohingya Terkini di Myanmar
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut etnis Rohingya
sebagai etnis yang paling menderita di muka bumi. Etnis minoritas ini tertolak
di Myanmar, tertindas di Bangladesh. Mayoritas etnis Rohingya tinggal di
Rakhine, salah satu bagian propinsi di Myanmar. Namun mereka tidak memiliki
identitas kewarganegaraan Myanmar karena dianggap imigran ilegal dari
Bangladesh. Sebaliknya, Bangladesh tidak mau menerima mereka karena dianggap
sebagai warga Myanmar. Ketiadaan identitas ini menyebabkan mereka tidak memiliki
akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal yang layak. Bahkan,
ruang gerak mereka dibatasi hanya lingkup geografis tertentu.
Sejak 1982, Etnis Rohingya telah mengalami persekusi dan
pengusiran berulang kali. Terakhir, sepanjang minggu ini, tidak kurang 3.000
orang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh karena kebrutalan yang dilakukan
oleh militer Myanmar. Dalam sepekan ini, jumlah korban dari etnis Rohingya
mencapai kurang lebih 800an orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Berkaitan
dengan itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut
menangani secara sungguh-sungguh bahkan bila perlu mengambil alih tragedi
kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.
Sudah terbukti secara meyakinkan pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan
praktik genosida terhadap etnis Rohingya.
2. Mendesak Pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan
demi alasan kemanusiaan, sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan
diri dari persekusi pemerintah Myanmar.
3. Mendesak para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh
dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya
sehingga tragedi ini bisa diakhiri. Berkaitan dengan hal tersebut Muhammadiyah
bersedia menjadi leading sector di dalam mengorganisasikan kegiatan masyarakat
ASEAN dan dunia pada umumnya untuk menggalang bantuan dan dukungan kemanusiaan
bagi etnis Rohingya.
4. Mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan
praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Bila dalam waktu yang dipandang cukup
hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk
mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN. Karena
besarnya jumlah korban, ASEAN perlu untuk tidak mengedepankan prinsip
non-intervensi dan menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab
atas nasib dan melindungi etnis Rohingya.
5. Mendesak komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan
Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemimpin terkemuka
Myanmar, yang alih-alih menunjukkan kesungguhan untuk mengakhiri tragedi
kemanusiaan di Myanmar, justru memperburuk keadaan.
6. Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International
Criminal Court - ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas
praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
7. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi
kebijakan diplomasi sunyi (non-megaphone diplomacy) yang selama ini yang selama
ini diterapkan kepada Myanmar karena tidak berhasil mendesak Myanmar mengakhiri
praktik-praktik genosida terhadap etnis Rohingya.
8. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk
mempertimbangkan kemungkinan disediakannya sebuah kawasan/daerah di Indonesia
untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaimana yang pernah dilakukan
terhadap pengungsi perang Vietnam di Pulau Galang beberapa dekade silam.
Demikian pernyataan sikap PP. Muhammadiyah sebagai respon
terhadap perkembangan terkini di Myanmar yang dampaknya berpotensi mengancam
situasi keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara dengan kemungkinan
tumbuhnya kelompok perlawanan terhadap Myanmar, perdagangan manusia, imigran
ilegal yang membanjiri kawasan.
Muhammadiyah Desak Indonesia Lebih Tegas Terkait Rohingya
Reviewed by pdpm
on
Agustus 31, 2017
Rating:
Tidak ada komentar