Peran Cukong Dan bandar Politik Dalam Pilkada / Pemilu
Hanya dalam hitungan hari atau pekan, pilkada serentak akan dilaksanakan. Pertanyaannya, apakah umat islam menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, atau menggunakan hak pilihnya karena uang atau sembako, atau sama sekali tidak menggunakan hak pilihnya.
Bilamana umat islam menggunakan hak pilihnya berdasarkan pertimbangan dan penilaian atas calon, dengan parameter aqidah agama, kemaslahatan umat, keadilan, kesejahteraan dan masa depan umat islam, maka berati umat islam dalam pilkada ini telah menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan elegan.
Dan bilamana umat islam menggunakan hak pilihnya hanya karena uang, amplop, sembako, jabatan dan tunjangan, maka berarti umat islam telah terperangkap dan tersandera oleh pragmatisme kehidupan yang ekstrem. Setidak-tidaknya, umat islam telah berperan besar dalam ikut menggadaikan masa depan anak cucu kita kepada para bandar dan cukong pilkada atau pemilu.
Akibatnya, cepat atau lambat, negara ini akan jatuh total di tangan para cukong, bandar dan atau para pemilik modal, yang nota bene adalah para taipan. Yang tanda-tandanya sudah terang benderang, 70% kekayaan Indonesia kini dalam genggaman segelintir konglomerat hitam Indonesia yang punya TALENTA menipu, mencuri dan merampok keuangan dan kekayaan negara Indonesia.
Kemudian, bilamana umat islam masa bodoh, golput, atau tidak peduli terhadap ritual politik lima tahunan yang populer dengan sebutan Pilkada, Pileg dan Pilpres, maka berarti umat islam telah menyerahkan negeri ini kepada para garong politik, mafia suara, mafia kedaulatan, mafia kedilan. Yang ending negara ini akan dikelola oleh para penjahat.
Buktinya sudah berapa ribu koruptor, yang terdiri dari Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, Jendral aktif maupun jendral pensiunan, Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD, anggota DPR/D, dan para penyidik, pengawas, pemeriksa, pengusaha, ilmuwan agama, Ngo, dokter, jaksa, hakim, dan para pejabat negara yang lain, yang terpaksa harus mendekam di LAPAS Sukamiskin dan Lapas-Lapas yang lain. Dan perlu dicatat di sini, bahwa sesungguhnya, mereka ini sedang bernasib sial atau apes saja. Karena yang di luar LAPAS jumlahnya jauh lebih besar. Kalau korupsi benar-benar diberantas, LP yang ada di Indonesia tak akan sanggup untuk menampungnya.
Ironinya, selama ini CUKONG dan BANDAR-nya selalu lolos. Pada hal ratusan trilyun uang negara telah dilalap habis. Lalu di mana KPK, Bareskrim Mabes POLRI dan JAKSA AGUNG RI, rakyat tetap setia menunggu sidang para cukong dan bandar BLBI.
SAVE NKRI. Selamatkan Pilkada,Pileg dan Pilpres nanti, jangan serahkan NKRI ini kepada para cukong dan bandar politik.
SUPARNO M JAMIN
Koordinator Institute Transparansi Birokrasi & Peradilan ( ITB- Per )
Peran Cukong Dan bandar Politik Dalam Pilkada / Pemilu
Reviewed by pdpm
on
Juni 14, 2018
Rating:
Tidak ada komentar