Wacana Putri Malu Pada Pemilu 2019
Terkait isu sistem yang diterapkan pada Pemilu 2019 nanti ada salah satu wacana "putri malu". Ini adalah menyangkut kemungkinan diterapkannya sistem Proporsional Terbuka dan Terbatas, tidak terbuka dan tidak juga tertutup, demikian disampaikan oleh Muh. Ikhwanudin selaku Ketua KPU Ponorogo pada acara Sekolah Politik yang diadakan oleh Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Ponorogo hari ini kamis 25 mei 2017 di Aula PDM Ponorogo.
[caption id="attachment_1285" align="aligncenter" width="480"] Ketua KPU Ponorogo sampaikan materi pada Sekolah Politik PDPM Ponorogo[/caption]
Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem pemilihan yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 sampai saat ini masih di godok dan belum diputuskan bagaimana proses dan teknisnya. Berbagai wacana bermunculan di ranah publik. Ada tarik ulur antar kekuatan Parpol. Sebagian Partai Politik menghendaki salah satu teknis pemilihan, sementara beberapa Parpol lain menghendaki teknis yang lain, dan ada kemungkinan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Isu lain yang sedang rame diperbincangkan adalah bahwa penghitungan jumlah suara di setiap daerah nanti akan dilakukan langsung oleh KPU di setiap daerah, tidak lagi dihitung di Desa dan Kecamatan sebagaimana pada Pemilu sebelumnya. Namun, disampaikan oleh Bapak Ketua KPU Ponorogo bahwa ini masih belum bisa dianggap final, karena keputusan masih menunggu proses musyawarah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang di Jakarta.
[caption id="attachment_1285" align="aligncenter" width="480"] Ketua KPU Ponorogo sampaikan materi pada Sekolah Politik PDPM Ponorogo[/caption]
Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem pemilihan yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 sampai saat ini masih di godok dan belum diputuskan bagaimana proses dan teknisnya. Berbagai wacana bermunculan di ranah publik. Ada tarik ulur antar kekuatan Parpol. Sebagian Partai Politik menghendaki salah satu teknis pemilihan, sementara beberapa Parpol lain menghendaki teknis yang lain, dan ada kemungkinan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Isu lain yang sedang rame diperbincangkan adalah bahwa penghitungan jumlah suara di setiap daerah nanti akan dilakukan langsung oleh KPU di setiap daerah, tidak lagi dihitung di Desa dan Kecamatan sebagaimana pada Pemilu sebelumnya. Namun, disampaikan oleh Bapak Ketua KPU Ponorogo bahwa ini masih belum bisa dianggap final, karena keputusan masih menunggu proses musyawarah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang di Jakarta.
Wacana Putri Malu Pada Pemilu 2019
Reviewed by pdpm
on
Mei 25, 2017
Rating:
Tidak ada komentar