Integritas dan Kompetensi Kader Persyarikatan
Kader persarikatan Muhammadiyah haruslah memiliki
integritas dan kompetensi.
1. Kompetensi Religiositas, dicirikan dengan
nilai-nilai:
a. Kemurnian akidah, yakni keyakinan berbasis tauhid
yang bersumber pada ajaran Alquran dan sunnah
Nabi yang shahih/maqbulah.
Nabi yang shahih/maqbulah.
b. Ketekunan beribadah, yakni selalu menjalankan ibadah
wajib dan sunnah sesuai
tuntunan Rasulullah saw
tuntunan Rasulullah saw
c. Keikhlasan, yakni melakukan sesuatu tanpa pamrih,
tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun,
yang dilakukan
hanya karena Allah semata.
d. Shidiq, yakni jujur dan dapat dipercaya, ada kesesuaian
yang dikatakan dengan yang diperbuat, tidak
melakukan
manipulasi, kecurangan dan kebohongan.
e. Amanah, yakni memiliki komitmen, keteguhan dan tanggung
jawab moral yang tinggi dalam
mengemban tugas.
f. Berjiwa gerakan, yakni memiliki semangat untuk selalu aktif dalam persyarikatan Muhammadiyah
sebagai panggilan jihad fi sabilillah.
2. Kompetensi Akademis/Intelektualitas, dicirikan dengan nilainilai sebagai berikut:
f. Berjiwa gerakan, yakni memiliki semangat untuk selalu aktif dalam persyarikatan Muhammadiyah
sebagai panggilan jihad fi sabilillah.
2. Kompetensi Akademis/Intelektualitas, dicirikan dengan nilainilai sebagai berikut:
a.
Fathonah, yakni kecerdasan pikiran sebagai ulul
albab. Cerdas memiliki karakteristik tidak mudah lupa atau kuat hafalan, cepat menyelesaikan
masalah, dan cepat memahami.
b.
Tajdid, yakni selalu berpikir yang berorientasi
ke depan, selalu melakukan pembaharuan dalam hidup dan kehidupan sesuai dengan
ajaran Islam.
c. Istiqamah,
yakni selalu konsisten dalam pikiran dan tindakan, memegang teguh prinsip-prinsip
yang diyakini benar.
d. Etos
kerja, yakni penuh semangat dan kemauan keras untuk selalu belajar, memiliki
kesadaran bahwa
ilmu itu sangat luas, banyak orang yang lebih pandai dari dirinya.
ilmu itu sangat luas, banyak orang yang lebih pandai dari dirinya.
e. Moderat,
yakni arif dan mengambil posisi di tengah.
3. Kompetensi
Sosial kemanusiaan, dicirikan dengan nilai-nilai:
a.
Kesalehan, yakni memiliki kepribadian yang baik dan utama, selalu mengarah pada
nafsu al-muthmainnah, dan mencegah kecenderungan ke nafs alammarah bi al-sui.
b.
Kepedulian sosial, yakni terpatri dalam dirinya untuk selalu bertindak
meringankan beban hidup orang lain, baik karena kemiskinan, kecelaan, musibah,
maupun bencana alam.
c. Suka
beramal, yakni selalu gemar melaksanakan amal shaleh untuk kemaslahatan hidup.
d.
Keteladanan, yakni menjadi uswah hasanah dalam seluruh sikap dan tindakan bagi
lingkungannya.
e. Tabligh,
yakni menyampaikan informasi yang baik kepada orang lain, mudah dalam
berkomunikasi dan trampil membangun jaringan.
Ditulis oleh :
Muhtar Yusuf, S.Sos. Majelis Dikdasmen PDM Ponorogo.
Integritas dan Kompetensi Kader Persyarikatan
Reviewed by pdpm
on
November 09, 2017
Rating:
Tidak ada komentar