Kader Persyarikatan, Umat dan Bangsa
Muhammadiyah dalam melakukan kaderisasi berbeda dengan organisasi yang lain, karena kader-kader yang diciptakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal persyarikatan saja, melainkan telah diproyeksikan untuk menjadi kader umat dan bangsa. Ini sesuai dengan tujuan dan identitas Muhammadiyah yakni sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah amar makmur nahi munkar, dan gerakan tajdid
Kader Persyarikatan : harus dipahami secara luas, karena tidak hanya untuk menempati struktur organisasi saja, karena struktur itu sangat terbatas jumlahnya dan sedikit yang dibutuhkan, sehingga tidak akan dapat menampung semua kader. Yang dibutuhkan oleh persyarikatan adalah kader yang dapat menggerakan Muhammadiyah, membesarkan dan mengimplementasikan ideologi Muhammadiyah dalam kehidupan yang lebih luas.
Adapun yang dimaksud kader umat adalah bahwa kader-kader Muhammadiyah tidak hanya bergerak didalam persyarikatan saja, tetapi apa yang dilakukan, diusahakan dan digerakkan memiliki nilai kemanfaatan bagi umat Islam secara menyeluruh. Kader Muhammadiyah tidak boleh “ego” seolah-olah apapun yang diperjuangkan hanya untuk Muhammadiyah saja. Kader Muhammadiyah tidak hanya berada dalam “tempurung” yang kanan kiri, atas bawah dibatasi oleh dinding persyarikatan, tetapi harus keluar dari tempurung untuk melihat problem umat dan sekaligus memberikan solusi yang terbaik.
Sebagai kader bangsa adalah bahwa kader-kader Muhammadiyah yang memiliki nilai kemanfaatan bagi bangsa Indonesia. Artinya kader yang siap untuk mendarmabaktikan keahlian yang dimiliki untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kader persyarikatan harus mampu dan siap untuk memasuki ranah-ranah kekuasaan (power), baik di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, bahkan di lembaga-lembaga non-pemerintah yang memilik orientasi untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia. Bangsa ini membutuhan SDM yang handal, memiliki moralitas yang teruji, ketajaman analisis dan kehandalan dalam memecahkan persoalan bangsa yang semakin komplek.
Ditulis oleh : Muhtar Yusuf, S.Sos. Majelis Dikdasmen PDM Ponorogo.
Kader Persyarikatan : harus dipahami secara luas, karena tidak hanya untuk menempati struktur organisasi saja, karena struktur itu sangat terbatas jumlahnya dan sedikit yang dibutuhkan, sehingga tidak akan dapat menampung semua kader. Yang dibutuhkan oleh persyarikatan adalah kader yang dapat menggerakan Muhammadiyah, membesarkan dan mengimplementasikan ideologi Muhammadiyah dalam kehidupan yang lebih luas.
Adapun yang dimaksud kader umat adalah bahwa kader-kader Muhammadiyah tidak hanya bergerak didalam persyarikatan saja, tetapi apa yang dilakukan, diusahakan dan digerakkan memiliki nilai kemanfaatan bagi umat Islam secara menyeluruh. Kader Muhammadiyah tidak boleh “ego” seolah-olah apapun yang diperjuangkan hanya untuk Muhammadiyah saja. Kader Muhammadiyah tidak hanya berada dalam “tempurung” yang kanan kiri, atas bawah dibatasi oleh dinding persyarikatan, tetapi harus keluar dari tempurung untuk melihat problem umat dan sekaligus memberikan solusi yang terbaik.
Sebagai kader bangsa adalah bahwa kader-kader Muhammadiyah yang memiliki nilai kemanfaatan bagi bangsa Indonesia. Artinya kader yang siap untuk mendarmabaktikan keahlian yang dimiliki untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kader persyarikatan harus mampu dan siap untuk memasuki ranah-ranah kekuasaan (power), baik di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, bahkan di lembaga-lembaga non-pemerintah yang memilik orientasi untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia. Bangsa ini membutuhan SDM yang handal, memiliki moralitas yang teruji, ketajaman analisis dan kehandalan dalam memecahkan persoalan bangsa yang semakin komplek.
Ditulis oleh : Muhtar Yusuf, S.Sos. Majelis Dikdasmen PDM Ponorogo.
Kader Persyarikatan, Umat dan Bangsa
Reviewed by pdpm
on
November 08, 2017
Rating:
Tidak ada komentar