Agus Susanto Tandatangani Petisi Tolak Pernikahan Anak
22 April 2018 bertempat di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Agus Susanto,ST Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Ponorogo menandatangani petisi penolakan pernikahan anak. Petisi yang diprakarsai oleh Gerakan Perempuan Ponorogo (GPP) tersebut bertujuan untuk menyelamatkan anak-anak dari pernikahan dini yang belum siap secara mental, pendidikan, fisik, emosi, sosial dan lain-lain.
Perkawinan pada usia muda atau di bawah umur berdampak pada pasangan pernikahan tersebut dan pada anak-anaknya. Bagi wanita bila hamil akan banyak mengalami gangguan pada kandungannya, seperti prematur, gagal pertumbuhan dan lain-lain.
Remaja yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih beresiko mengalami gangguan mental. Resiko gangguan mental pasangan suami istri remaja cukup tinggi yaitu 14 persen. Selain itu perkawinan pada usia anak menyebabkan kehamilan dan persalinan dini menjadi penyumbang angka kematian tinggi. Perempuan usia 10-14 tahun memiliki resiko 5 kali lebih besar meninggal saat persalinan daripada perempuan usia 20-24 tahun. Secara global kematian disebabkan kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun.
"Pernikahan yang dilakukan pada usia anak-anak atau remaja cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah. Mereka tidak siap memasuki masa dewasa dan memberi kontribusi terhadap keluarga maupun masyarakat, mereka kurang mampu untuk memperoleh penghasilan dan memberikan kontribusi finansial bagi keluarga. Kondisi ini dapat meningkatkan angka kemiskinan". Demikian disampaikan Agus Susanto, ST.
Agus Susanto Tandatangani Petisi Tolak Pernikahan Anak
Reviewed by pdpm
on
April 23, 2018
Rating: