PCPM Jentim, Ambil Yang Kuat Tinggalkan Yang Lemah
Sebagai bagian yang sangat penting dari gerakan Muhammadiyah, Kumpulan Tarjih adalah salah satu pegangan yang seharusnya di pelajari oleh seluruh warga Muhammadiyah. Oleh karena itu Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Jenangan Timur mengajak seluruh angkat muda Muhammadiyah se-Jenangan bagian timur untuk mengkaji buku ini secara rutin setiap bulan bertajuk Kajian Tarjih AMM Bersama PCM.
Kemarin ( 28/4 ), Kajian yang kedua telah dilaksanakan di Ranting Muhammadiyah Simo tepatnya di aula gedung MIM 1 Simo Jenangan. Walaupun Lesehan, Kajian yang difokuskan ke bahasan Ramadhan berjalan serius namun santai. Peserta kajian memang tidak maksimal karena adanya kegiatan yang bersamaan baik di lingkungan cabang maupun daerah.
Dalam sambutannya, Ketua PCPM Jenangan Timur Adib Khusnus Rais mengatakan, " Tarjih adalah ”melebihi” sesuatu, sedangkan menurut istilah tarjih menguatkan salah satu dalil atas dalil lainnya. Maksudnya memilih dalil yang kuat diantara dalil-dalil yang tampak berlawanan atau tidak sama terhadap satu hukum yang sama. Dalil yang lebih kuat disbut rajih dan dalil yang lemah disebut marjuh".
Kemarin ( 28/4 ), Kajian yang kedua telah dilaksanakan di Ranting Muhammadiyah Simo tepatnya di aula gedung MIM 1 Simo Jenangan. Walaupun Lesehan, Kajian yang difokuskan ke bahasan Ramadhan berjalan serius namun santai. Peserta kajian memang tidak maksimal karena adanya kegiatan yang bersamaan baik di lingkungan cabang maupun daerah.
Dalam sambutannya, Ketua PCPM Jenangan Timur Adib Khusnus Rais mengatakan, " Tarjih adalah ”melebihi” sesuatu, sedangkan menurut istilah tarjih menguatkan salah satu dalil atas dalil lainnya. Maksudnya memilih dalil yang kuat diantara dalil-dalil yang tampak berlawanan atau tidak sama terhadap satu hukum yang sama. Dalil yang lebih kuat disbut rajih dan dalil yang lemah disebut marjuh".
Berdasarkan uraian di atas, para ahli Ushul Fiqih memberikan rumusan Tarjih sebagai berikut :
"Tarjih adalah menguatkan salah satu dalil dari dua dalil yang bertentangan terhadap yang lain sehingga dapat diketahui manayang lebih kuat kemudian diamalkan dan dikesampingkan (ditinggalkan) yang lainnya (yang Iemah)".
Singkatnya, ambil dalil-dalil yang kuat dan tinggalkan dalil-dalil yang lemah.
"Tarjih adalah menguatkan salah satu dalil dari dua dalil yang bertentangan terhadap yang lain sehingga dapat diketahui manayang lebih kuat kemudian diamalkan dan dikesampingkan (ditinggalkan) yang lainnya (yang Iemah)".
Singkatnya, ambil dalil-dalil yang kuat dan tinggalkan dalil-dalil yang lemah.
"Tarjih dibenarkan dalam menetapkan hukum syar'i berdasarkan ijma' sahabat", demikian pungkas Adib yang juga mahasiswa S2 di STAIN Ponorogo.
PCPM Jentim, Ambil Yang Kuat Tinggalkan Yang Lemah
Reviewed by pdpm
on
April 28, 2018
Rating:
Tidak ada komentar